Direhabilitasi, Pihak Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido, Polisi: Tunggu Antrean
Hasil asesmen dari selebgram Millen Cyrus di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menyatakan bahwa ia akan direhabilitasi. Diketahui sebelumnya, Millen Cyrus dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) lalu. Tak hanya Millen Cyrus, polisi juga menciduk seorang pria berinisial JR.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga bekas digunakan Millen Cyrus. Setelah itu, Millen Cyrus ditahan di sel khusus Polres Tanjung Priok Jakarta Utara. Kini, asesmen dari keponakan Ashanty itu telah keluar dan dinyatakan akan direhabilitasi.
"(Assessment) sudah keluar, rehab," ujar AKP Rezha kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020). Dari permintaan pihak keluarga, mereka mengingingkan Millen untuk menjalani rehabilitasi di BNN Lido. "Dari pihak keluarga mengajukan ke BNN Lido gitu," ujar Rezha lagi.
Sayangnya, Rezha belum dapat memastikan kapan Millen akan dibawa ke BNN Lido. Pasalnya Millen mesti menunggu hasil swab. "Nah inikan baru selesai hasil swab nya, mungkin setelah hasil swabnya keluar 1 atau 2 hari besok," tutur Rezha.
Selain itu, Millen juga harus menunggu antrean untuk direhabilitasi di Lido. Rezha melanjutkan, kemungkinan Millen akan dipindah di Lido antara hari Minggu atau Senin pekan depan. "Jadi status (tersangkanya) sudah bukan, karena sudah mau direhab. Kita juga masih bersabar menunggu antrean di Lido juga, entah Minggu atau Senin (diantarnya) nanti dikabari," tutur Rezha.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Comments (0)