December 9, 2024 6:33 am

Simak Cara Cek BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum Berikut ini, Gunakan Nomor KTP untuk Login

Akses , untuk mengecek bantuan langsung tunai UMKM. Pemerintah memberikan bantuan melalui program BPUM kepada para pelaku UMKM, bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid 19. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan khusus kepada para pelaku usaha kecil.

Pelaku UMKM yang sudah sesuai syarat, berhak menerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. Masyarakat dapat mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing masing. Setelah sesuai syarat, nantinya para pelaku UMKM akan terdaftar menjadi calon penerima BPUM.

Dikutip dari , hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM. Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan. BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI. BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman . Para calon penerimamengakses laman , dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya. 1. Pertama buka laman website BRI dan Login

2. Kemudiantuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP 3. Setelah itu masukkan kode verifikasi 4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry

Apabila Andaterdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Nantinya saat proses pencairan para calon penerima harus menyiapkan dokumen sebgai berikut:

Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published.